Sidang Paripurna

Sidang Paripurna DPRD Binawidya adalah forum tertinggi dalam pengambilan keputusan di lembaga legislatif yang bertujuan untuk membahas berbagai agenda strategis terkait pembangunan dan kebijakan daerah. Sebagai representasi suara rakyat, Sidang Paripurna menjadi wadah resmi untuk menetapkan kebijakan yang berdampak luas bagi masyarakat.

Jenis dan Agenda Sidang Paripurna

  1. Sidang Paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
    Sidang ini membahas Ranperda yang diajukan oleh eksekutif atau inisiatif DPRD. Tujuannya adalah memastikan Ranperda sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan.
  2. Sidang Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)
    Dalam sidang ini, pemerintah daerah menyampaikan laporan tahunan terkait pelaksanaan program kerja dan penggunaan anggaran. DPRD melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan ke depan.
  3. Sidang Paripurna Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
    Sidang ini berfokus pada pembahasan, evaluasi, dan pengesahan APBD, termasuk perubahan APBD jika diperlukan.
  4. Sidang Paripurna Pemilihan dan Pengambilan Keputusan Penting
    Misalnya, pemilihan pimpinan DPRD atau keputusan strategis lain yang membutuhkan kesepakatan bersama seluruh anggota DPRD.
  5. Sidang Paripurna Penyampaian Aspirasi Masyarakat
    Dalam sidang ini, aspirasi masyarakat yang telah dikumpulkan melalui berbagai mekanisme disampaikan untuk dibahas oleh anggota DPRD.

Proses dan Tata Tertib Sidang Paripurna

Sidang Paripurna DPRD Binawidya diatur berdasarkan tata tertib yang disepakati. Beberapa poin penting:

  • Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD atau Wakil Ketua.
  • Kuorum kehadiran minimal dua per tiga dari jumlah anggota DPRD.
  • Agenda sidang disusun dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) sebelumnya.
  • Pembahasan dilakukan secara musyawarah untuk mufakat, namun jika tidak tercapai, keputusan diambil melalui pemungutan suara.

Transparansi dan Partisipasi Publik

DPRD Binawidya berkomitmen untuk memastikan transparansi dalam Sidang Paripurna dengan:

  • Publikasi Agenda Sidang: Agenda sidang diumumkan melalui situs web resmi DPRD atau media sosial agar masyarakat dapat mengikuti perkembangannya.
  • Akses Live Streaming: Sidang-sidang tertentu disiarkan langsung untuk memungkinkan masyarakat menyaksikan jalannya diskusi.
  • Ruang Partisipasi: Masyarakat dapat memberikan masukan terkait agenda sidang melalui mekanisme konsultasi publik atau audiensi sebelum sidang berlangsung.

Sidang Paripurna DPRD Binawidya menjadi bukti nyata komitmen lembaga legislatif dalam menjalankan tugasnya dengan profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Dengan proses yang terstruktur dan inklusif, DPRD Binawidya berupaya memastikan setiap kebijakan yang diambil mencerminkan kebutuhan rakyat.